An engineer (soon to be), a dancer, a food enthusiast, an amateur food photographer, a traveller, a lover.

Monday, October 26, 2020

 20 menit berlalu. Memang ya, kalau ada sesuatu yg dipikirkan susah untuk tidur, walaupun badan sudah lelah dan kepala tidak mau memikirkan, tapi otak tidak bisa berhenti bekerja.

------------

Calon pengantin pria datang ke calon pengantin wanita. Keluarga calon pengantin pria datang untuk niat melamar sang wanita. Cerita pun dimulai. 

1. Doa

2. Maksud dan tujuan

3. Penentuan tanggal

4. Penentuan konsep

5. Keputusan dari calon pengantin wanita

---------------

Begitulah kira2 konsep acara secara ringkas apabila ada calon pengantin pria yg ingin melamar calon pengantin wanita. Apabila dilihat, hal ini bisa disandingkan dengan sebuah Tugas Akhir/skripsi, yg mana nomor 1 dan 2 bisa disandingkan dengan Bab 1 dan 2. Bagi yg bertanya-tanya mengapa ada bab 2 (karena  biasanya bab 2 ialah dasar teori), maka ku berikan penjelasan sebagai berikut:


"Barangsiapa menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh ibadahnya (agamanya). Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah SWT dalam memelihara yang sebagian lagi." (HR. Thabrani dan Hakim).


Ya. Dasar teori dari pernikahan tidak lain adalah karena ibadah. Sehingga bagi kepercayaan saya, hadist tersebut sudah cukup kuat untuk dijadikan dasar teori.


Nomor 3 dan 4, bisa dikaitkan dengan pengumpulan data serta pembahasan (BAB 3 & 4). Disini biasanya peliknya. Mulai dari pengambilan data yg tidak relevan, atau bahkan data tidak bisa diambil karena beberapa hal. Dalam pernikahan misalnya, kalau sudah cocok dengan tanggal nikah, maka selanjutnya yg dibahas ialah konsep acara nikahnya. Nikahnya mau dimana, pakai adat atau tidak, siapa yg mau bayar, undangannya berapa, tamu undangannya pada duduk semua atau ada yg standing. Dan berbagai macam hal lainnya.


Kalau dibahas secara detail 1 per 1, misalnya lokasi nikah. Bisa saja 1 pihak sangat mengingkan suatu lokasi dan 1 pihak lain menginginkan lokasi yg lain. Kendalanya mungkin bisa akan berkurang apabila ada 1 pihak yg ingin menguasai acara pernikahan tersebut dan yg lain tinggal mengikuti (mungkin biasanya itu pernikahan beda kota). Jadi chance bagi 1 pihak tersebut untuk mengintervensi kecil karena tidak bisa memantau juga pernikahan di lokasi luar kota tersebut.


Yang kedua, permasalahan memakai adat atau tidak. Mungkin saja kedua pihak setuju untuk tidak dilakukan adat. Namun bisa saja ada pihak ketiga yang merasa bahwa adat tersebut penting. Apakah kedua pihak tersebut harus mengikuti keinginan pihak ketiga? Atau mengabaikan keinginan pihak ketiga tersebut? Apakah pihak ketiga tersebut hanya anak kecil yg suaranya bisa kita abaikan?


Permasalahan siapa yg mau bayar yg gw tau biasanya ada di pihak cewe. Karena pernikahan (terkhususnya di adat jawa) adalah acara dari pihak cewe. Namun bagaimana kalau pihak cowo yg ingin melangsungkan pernikahan? Apakah pihak cewe akan terima? Apakah tidak merasa tersinggung? Lalu bagaimana kalau konsep nikah yg diinginkan keluarga cowo tidak sesuai dengan konsep nikah keluarga cewe? Namun keluarga cewe pun tidak bisa melakukan apa2 karena acara tersebut yg bayar bukan dari keluarga cewe?


Banyak hal yg sangat bisa dibahas pada nomor 3 dan nomor 4. Sebenarnya kunci utama dari keberhasilan pengumpulan data dan pembahasan ialah mencari source of problemnya terlebih dahulu. Sehingga pengumpulan data dan pembahasan bisa menjawab inti permasalahan tersebut.


Nomor 5, seperti yg sudah kita ketahui bersama ialah kesimpulan. Dalam acara lamaran, pihak cewe akan menentukan apakah sang pihak cowo merupakan pihak yg layak untuk menikahi anak (cewek) nya? Yang harus diingat ialah jadi/tidaknya nikah berada di pihak cewe. Sehingga seharusnya pihak cowo akan lebih kalem dan mencoba merayu pihak cewe agar mau dinikahi. Karena apabila diawal memang tidak mau menikahi pihak cewe, kenapa harus capek2 datang melamar?

About Me

Seoramg penikmat anime yang kadang menulis hal-hal yang terdapat dalam pikiran.

Contact us

Name

Email *

Message *